Kepada Yth.
Di Tempat
Menunjuk pengumuman BEI No. Peng-00002/BEI.PSH/02-2009 tanggal 24 Februari 2009 perihal Kalender Libur Bursa Tahun 2009 dan No. Peng-00361/BEI.PSH/11-2009 serta Surat BEI No. S-05661/BEI.PSH/11-2009 tanggal 4 November 2009 perihal Kalender Libur Bursa Tahun 2010, maka dengan ini kami informasikan kembali bahwa Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa pada :
HARI & TANGGAL
KETERANGAN
Kamis, 31 Desember 2009
Jum’at, 01 Januari 2010
Libur Bursa
Tahun Baru Masehi
ditiadakan, karena telah ditetapkan sebagai hari Libur Bursa.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditetapkan sebagai berikut :
TANGGAL TRANSAKSI
T + 0 Senin, 28 Desember 2009
T + 0 Selasa, 29 Desember 2009
T + 0 Rabu, 30 Desember 2009
T + 3 Senin, 04 Januari 2010
T + 3 Selasa, 05 Januari 2010
T + 3 Rabu, 06 Januari 2010
Demikian agar maklum.
H o e s e n
Direktur Utama
Bambang Widodo
Direktur