Pendahuluan
KPEI merancang sistem e-CLEARS untuk mendukung implementasi perdagangan Transaksi Bursa Tanpa Warkat di Bursa Efek Indonesia, serta untuk memenuhi kebutuhan industri akan proses penyelesaian transaksi yang semakin cepat, aman, wajar, dan teratur.
Instrumen yang ditangani oleh sistem e-CLEARS meliputi: Saham, Waran, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), dan Uang.
Pengguna Jasa e-CLEARS®
Seluruh Anggota Kliring KPEI dapat menggunakan fasilitas yang disediakan di sistem e-CLEARS®
Kelebihan Sistem e-CLEARS®
e-CLEARS® memberikan nilai tambah pada proses penyelesaian Transaksi Bursa sebagai berikut:
-
Sebagai sistem yang berbasis web, e-CLEARS dapat diakses oleh Anggota Kliring dari manapun
-
Akurasi proses kliring dan penjaminan Transaksi Bursa yang tinggi
-
Kerangka waktu penyelesaian transaksi Bursa yang pasti
-
Laporan-laporan aktivitas penyelesaian Transaksi Bursa yang menyeluruh
-
Keamanan dalam proses pindah buku/book entry Efek maupun Dana
-
Pemindahan Efek maupun Dana tidak dikenakan biaya tambahan
Fasilitas-Fasilitas Utama e-CLEARS®
1. Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa
Proses Kliring atas transaksi Bursa dilakukan 2 kali sehari setiap akhir sesi perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Penentuan hak dan kewajiban dilakukan secara netting, di mana hak dan kewajiban yang muncul ditentukan berdasarkan hasil transaksi bursa yang telah matched.
Dari berbagai transaksi jual dan beli efek yang dilakukan Anggota Kliring akan menghasilkan satu posisi serah atau terima uang dan satu posisi serah atau terima untuk setiap jenis efek. Serah dan terima efek dan atau uang tersebut akan diselesaikan pada tanggal penyelesaian transaksi bursa, yaitu tiga hari setelah tanggal transaksi dilakukan (T+3) untuk Pasar Regular, (T+1) untuk Pasar Segera dan (T+0) untuk Pasar Tunai.
Transaksi Pasar Reguler, Pasar Segera, dan Pasar Tunai yang memiliki tanggal penyelesaian yang sama akan di-offset secara multilateral netting, sehingga pada saat tanggal penyelesaian tersebut AK hanya akan memperoleh satu posisi serah atau terima untuk satu instrumen (uang, dan/atau efek).
Sebelum dilakukan proses netting atas transaksi bursa, sistem akan melakukan proses validasi secara otomatis atas transaksi bursa yang dikirimkan secara elektronik ke e-CLEARS, kemudian e-CLEARS akan menghitung kebutuhan agunan masing-masing Anggota Kliring berdasarkan hasil netting secara otomatis (blocked collateral).
Pada tanggal penyelesaian, e-CLEARS akan memeriksa kecukupan efek dan/atau dana yang ada di rekening penyelesaian AK. Jika posisi mencukupi pemindah bukuan akan segera dilakukan antara Anggota Kliring(AK) serah atau terima dengan KPEI, kemudian pada saat itu juga sistem akan membuka blocked collateral AK terkait sehingga collateral tersebut dapat digunakan kembali untuk meningkatkan batasan transaksi (trading limit) dari Anggota Kliring yang bersangkutan.
Hingga saat ini proses penyelesaian transaksi bursa dilakukan sebanyak 2 kali dalam satu hari tanggal penyelesaian bursa, yaitu dilakukan pada pagi dan siang hari. Proses penyelesaian tersebut dilakukan untuk meningkat efisiensi dan efektifitas penyelesaian transaksi bursa, dan memberi kesempatan AK untuk memperoleh efek/uang pada saat tanggal penyelesaian tersebut.
2. Pengelolaan Agunan
Setiap Anggota Kliring dapat melakukan pengelolaan atas uang dan atau Efek yang dimilikinya, yang disimpan dalam rekening agunan yang tercatat dalam e-CLEARS, atau biasa disebut sebagai “on-line collateral”. Pengelolaan agunan on-line tersebut memungkinkan pemindahan Efek dan atau uang dari atau ke rekening agunan AK dengan cepat, sehingga nilai kolateral dapat dinaikan/diturunkan sesuai dengan kebutuhan transaksi. Setiap penambahan/pengurangan tersebut selanjutnya akan dihitung secara otomatis oleh e-CLEARS sebagai nilai total agunan online AK yang dinilai dalam bentuk uang (Rupiah/IDR).
Penilaian terhadap efek yang ada dalam rekening agunan dilakukan mengikuti pergerakan harga terendah atas efek terkait di bursa selama 4 hari perdagangan bursa. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penurunan nilai efek di rekening agunan sebagai akibat mark to market.
KPEI juga memberi kesempatan AK untuk menambah nilai agunannya dengan menyerahkan deposito, bank garansi, dan asset lainnya kepada KPEI sebagai agunan offline AK (offline Collateral). Nilai Offline Collateral tersebut selanjutnya akan ditambahkan pada nilai agunan on-line untuk mendapatkan nilai agunan total (total collateral value) AK.
Sistem pengelolaan agunan e-CLEARS dirancang untuk mengelola agunan AK secara efektif dan efisien, di mana e-CLEARS secara otomatis akan melindungi AK dari kemungkinan kekurangan agunan bila terjadi lonjakan penyelesaian transaksi pada saat jatuh tempo. Kebutuhan agunan untuk penyelesaian transaksi tersebut direpresentasikan sebagai nilai blocked collateral dan nilai agunan yang siap untuk diblok direpresentasikan sebagai nilai free collateral. Kedua nilai tersebut menentukan berhasil tidaknya Anggota Kliring menarik assetnya dari rekening agunan AK. Bila penarikan asset agunan yang akan dilakukan Anggota Kliring nantinya akan menyebabkan nilai free collateral AK menjadi negatif, maka e-CLEARS secara otomatis akan menunda penarikan agunan tersebut hingga nilai free collateral Anggota Kliring cukup.
3. Pengendalian Risiko
Sistem e-CLEARS secara otomatis menghitung nilai trading limit yang ditujukan untuk mengelola risiko yang dihadapi KPEI sebagai lembaga kliring dan penjaminan.
Untuk menghasilkan suatu nilai trading limit yang akurat dan mencerminkan kondisi up to date masing-masing AK, sistem e-CLEARS telah dibangun sebagai suatu sistem yang berbasis parameter.
Beberapa parameter yang digunakan dalam pengendalian risiko KPEI adalah:
1. Faktor pengali/Uplift Factor
Nilai trading limit merupakan nilai free collateral yang dikalikan dengan nilai faktor pengali (uplift factor) dari masing-masing AK. Nilai faktor pengali berbeda untuk masing-masing AK, sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan, dan data historis aktivitas transaksi bursa dan penyelesaiannya.
2. Haircut atas Efek
Pelaksanaan prinsip risk based collateral mensyaratkan trading limit AK harus terkait erat dengan besarnya free collateral yang dimilikinya. Nilai uang dan Efek di rekening agunan AK dihitung dengan menggunakan harga terendah 4 (empat) hari terakhir, dan dikenakan haircut untuk masing-masing Efek.
4. Pinjam-Meminjam Efek (Securities Lending and Borrowing)
Lihat bagian Pinjam Meminjam Efek di bagian 'Jasa' KPEI
5. Penggunaan Dana Jaminan
Dana Jaminan digunakan sebagai alternatif terakhir penanggulangan kegagalan penyelesaian transaksi Bursa. e-CLEARS secara otomatis melakukan pendebitan atas Fasilitas Kredit KPEI bagi Anggota Kliring yang tidak menyerahkan kewajiban serah dana pada saat tanggal penyelesaian transaksi. Dana dari rekening fasilitas kredit KPEI akan dikreditkan ke rekening AK gagal serah dana, selanjutnya AK gagal serah dana tersebut dinyatakan sebagai AK gagal bayar. Bagi AK gagal bayar tersebut e-CLEARS memberi kemudahan operasional di sisi KPEI maupun AK dalam hal proses pelaksanaan pengembalian dana jaminan dari AK gagal bayar tersebut, di mana nilai gagal bayar AK terkait akan kembali di offset dengan posisi dana esok harinya. Apabila dana yang digunakan tersebut tidak dapat dikembalikan AK Gagal Bayar, maka setelah menempuh beberapa tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan KPEI dan Dana tersebut tetap tidak dapat dilunasi, maka Dana Jaminan akan digunakan.