 |
| Links |
|
|
 |
|
 |
 |
 |
home > layanan & solusi > jasa
|
|
 |
 |
Jasa |
 |
| Keanggotaan |
|
Anggota KPEI SLB terbagi atas 3 katagori yaitu :
- Pemberi Pinjaman
- Borrower
- Client (investor)
1. Pemberi Pinjaman
Pemberi Pinjaman terdiri dari Bank Kustodian dan Anggota Kliring
- Bank Kustodian
Tatacara
- Paket Dokumen Persyaratan terdiri dari :
- Aplikasi Pemberi Pinjaman (Lender)
- Aplikasi Spesimen Tandatangan.
- Pejabat Berwenang.
- Surat Kuasa Pinjam Meminjam Efek.
- Perjanjian Pinjam Meminjam Efek.
Dokumen Tambahan :
- Peraturan Pinjam Meminjam Efek
- Informasi Lain-lain.
- Surat Persetujuan Bapepam
- Surat Edaran KPEI
- Petunjuk Pengisian Paket Dokumen:
- Mengisi seluruh Aplikasi Bank Kustodian sebagai Pemberi Pinjaman dengan menggunakan huruf cetak;
- Menyertakan fotokopi Identitas diri (Huruf A No. 2)
- Petunjuk Pengisian Perjanjian PME
- Membaca dengan seksama isi Perjanjian Pinjam Meminjam Efek;
- Isi data yang diperlukan pada kolom yang telah disediakan;
- Perjanjian 2 (dua) rangkap;
- Bubuhkan paraf pada sisi sebelah kanan pembaca untuk setiap lembarnya;
- Bubuhkan 1 (satu) buah meterai Rp. 6.000,- pada kolom tandatangan Pejabat berwenang Bank Kustodian (salah satu rangkap), dan rangkap lainnya hanya dibubuhkan tanda tangan;
- KPEI akan mengembalikan 1 (satu) rangkap perjanjian kepada Bank Kustodian setelah dianggap lengkap dan telah ditandatangani direksi KPEI.
- Petunjuk Pengembalian Paket Dokumen
Kirimkan seluruh Paket Dokumen Persyaratan yang telah selesai diisi (Huruf A No. 1- 5) kepada :
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia
Gedung BEJ Menara I Lt. 5
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
attn : Dep. Dana Jaminan, Agunan dan Keanggotaan (DAK)
- Dokumen yang Dilampirkan :
- Fotokopi Anggaran Dasar Perseroan serta perubahan-perubahannya;
- Fotokopi Izin Usaha dari Bapepam;
- Fotokopi NPWP;
- Contoh cap perusahaan dan tandatangan pejabat yang berwenang menandatangani dokumen yang terkait dengan transaksi PME;
- Laporan Keuangan terakhir yang sudah diaudit.
Formulir yang diperlukan oleh Bank Kustodian:
- Formulir01-Aplikasi_Lender_BK
- Formulir02-Spesimen Tanda Tangan
- Formulir03 Surat Kuasa BK
- Formulir05 Pengguna e-Clears
- Anggota Kliring
Tata Cara
- Paket Dokumen Persyaratan terdiri dari :
- Aplikasi Pemberi Pinjaman (Lender)
- Surat Kuasa Pinjam Meminjam Efek.
- Perjanjian Pinjam Meminjam Efek
Dokumen tambahan:
- Peraturan Pinjam Meminjam Efek
- Informasi Lain-lain.
- Perjanjian Penitipan Efek untuk Dipinjamkan (jika ada perlu diisi)
- Petunjuk Pengisian Paket Dokumen:
Mengisi seluruh dokumen ( Huruf A No. 1-3) dengan menggunakan huruf cetak;
- Petunjuk Pengisian Perjanjian PME
- Membaca dengan seksama isi Perjanjian Pinjam Meminjam Efek;
- Isi data yang diperlukan pada kolom yang telah disediakan;
- Bubuhkan paraf pada sisi sebelah kanan pembaca untuk setiap lembarnya;
- Bubuhkan 1 (satu) buah meterai Rp. 6.000,- pada kolom tandatangan Direktur Utama atau Direktur Anggota Kliring (salah satu rangkap);
- Bubuhkan tandatangan Direktur Utama dan atau sesuai Anggaran Dasar Perusahaan pada kedua rangkap perjanjian tersebut;
- PT KPEI akan mengembalikan 1 (satu) rangkap perjanjian kepada Anggota Kliring setelah dianggap lengkap dan telah ditandatangani direksi PT KPEI.
- Petunjuk Pengembalian Paket Dokumen
Kirimkan seluruh Paket Dokumen Persyaratan yang telah selesai diisi (Huruf A No. 1- 5) kepada :
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia
Gedung BEJ Menara I Lt. 5
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
attn : Dep. Dana Jaminan, Agunan dan Keanggotaan (DAK)
Formulir yang dilampirkan adalah :
- Formulir02 Aplikasi Lender
- Formulir03 Surat Kuasa
2. Peminjam
Penerima Pinjaman terdiri dari Anggota Kliring
Tata cara
- Paket Dokumen Persyaratan terdiri dari :
- Aplikasi Penerima Pinjaman (Lender)
- Surat Kuasa Pinjam Meminjam Efek
- Perjanjian Pinjam Meminjam Efek
Dokumen Tambahan :
- eraturan Pinjam Meminjam Efek
- Perjanjian Penitipan Efek untuk Dipinjamkan (jika ada perlu diisi)
- Petunjuk Pengisian Paket Dokumen
Mengisi seluruh dokumen ( Huruf A No. 1-3) dengan menggunakan huruf cetak;
- Petunjuk Pengisian Perjanjian PME
- Membaca dengan seksama isi Perjanjian Pinjam Meminjam Efek;
- Isi data yang diperlukan pada kolom yang telah disediakan;
- Bubuhkan paraf pada sisi sebelah kanan pembaca untuk setiap lembarnya;
- Bubuhkan 1 (satu) buah meterai Rp. 6.000,- pada kolom tandatangan Direktur Utama atau Direktur Anggota Kliring (salah satu rangkap);
- Bubuhkan tandatangan Direktur Utama dan atau sesuai Anggaran Dasar Perusahaan pada kedua rangkap perjanjian tersebut;
- PT KPEI akan mengembalikan 1 (satu) rangkap perjanjian kepada Anggota Kliring setelah dianggap lengkap dan telah ditandatangani direksi PT KPEI.
- Petunjuk Pengembalian Paket Dokumen
Kirimkan seluruh Paket Dokumen Persyaratan yang telah selesai diisi (Huruf A No. 1- 5) kepada :
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia
Gedung BEJ Menara I Lt. 5
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
attn : Dep. Dana Jaminan, Agunan dan Keanggotaan (DAK)
Formulir yang dilampirkan terdiri dari :
- Formulir01-Aplikasi Borrower
- Formulir03 Surat Kuasa
3. Nasabah
Investor, baik institusi maupun perorangan dapat menghubungi Anggota Kliring/Bank Kustodian untuk berpartisipasi dalam program Pinjam Meminjam Efek KPEI
Market Participants

|
|
|
|
 |
|
|