home | tentang kami | hubungi kami | faq | peta situs
 
Links
home > layanan & solusi > jasa
Jasa
Keanggotaan
Print Version
Anggota KPEI SLB terbagi atas 3 katagori yaitu :
  1. Pemberi Pinjaman
  2. Borrower
  3. Client (investor)
1. Pemberi Pinjaman

Pemberi Pinjaman terdiri dari Bank Kustodian dan Anggota Kliring

  • Bank Kustodian
    Tatacara
    1. Paket Dokumen Persyaratan  terdiri dari :
      1. Aplikasi Pemberi Pinjaman (Lender)
      2. Aplikasi Spesimen Tandatangan.
      3. Pejabat Berwenang.
      4. Surat Kuasa Pinjam Meminjam Efek.
      5. Perjanjian Pinjam Meminjam Efek.

      Dokumen Tambahan :

      1. Peraturan Pinjam Meminjam Efek
      2. Informasi Lain-lain.
      3. Surat Persetujuan Bapepam
      4. Surat Edaran KPEI
         
    2. Petunjuk Pengisian Paket Dokumen:
      1. Mengisi seluruh Aplikasi Bank Kustodian sebagai Pemberi Pinjaman dengan menggunakan huruf cetak;
      2. Menyertakan fotokopi Identitas diri (Huruf A No. 2)
         
    3. Petunjuk Pengisian Perjanjian PME
      1. Membaca dengan seksama isi Perjanjian Pinjam Meminjam Efek;
      2. Isi data yang diperlukan  pada kolom yang telah disediakan;
      3. Perjanjian 2 (dua) rangkap;
      4. Bubuhkan paraf pada sisi sebelah kanan pembaca untuk setiap lembarnya;
      5. Bubuhkan 1 (satu) buah meterai Rp. 6.000,- pada kolom tandatangan Pejabat berwenang Bank Kustodian (salah satu rangkap), dan rangkap lainnya hanya dibubuhkan tanda tangan;
      6. KPEI akan mengembalikan 1 (satu) rangkap perjanjian kepada Bank Kustodian setelah dianggap lengkap dan telah ditandatangani direksi KPEI.
         
    4. Petunjuk Pengembalian Paket Dokumen

      Kirimkan seluruh Paket Dokumen Persyaratan yang telah selesai diisi                     (Huruf A No. 1- 5) kepada :
      PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia
      Gedung BEJ Menara I Lt. 5
      Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
      Jakarta 12190
      attn : Dep. Dana Jaminan, Agunan dan Keanggotaan (DAK)
       

    5. Dokumen yang Dilampirkan :
      1. Fotokopi Anggaran Dasar Perseroan serta perubahan-perubahannya;
      2. Fotokopi Izin Usaha dari Bapepam;
      3. Fotokopi NPWP;
      4. Contoh cap perusahaan dan tandatangan pejabat yang berwenang menandatangani dokumen yang terkait dengan transaksi PME;
      5. Laporan Keuangan terakhir yang sudah diaudit.

      Formulir yang diperlukan oleh Bank Kustodian:
      - Formulir01-Aplikasi_Lender_BK
      - Formulir02-Spesimen Tanda Tangan
      - Formulir03 Surat Kuasa BK
      - Formulir05 Pengguna e-Clears
       

  • Anggota Kliring
    Tata Cara
    1. Paket Dokumen Persyaratan  terdiri dari :
      1. Aplikasi Pemberi Pinjaman (Lender)
      2. Surat Kuasa Pinjam Meminjam Efek.
      3. Perjanjian Pinjam Meminjam Efek

      Dokumen tambahan:

      1. Peraturan Pinjam Meminjam Efek
      2. Informasi Lain-lain.
      3. Perjanjian Penitipan Efek untuk Dipinjamkan (jika ada perlu diisi)  
         
    2. Petunjuk Pengisian Paket Dokumen:
      Mengisi seluruh dokumen ( Huruf A No. 1-3) dengan menggunakan huruf cetak;
       
    3. Petunjuk Pengisian Perjanjian PME
      1. Membaca dengan seksama isi Perjanjian Pinjam Meminjam Efek;
      2. Isi data yang diperlukan  pada kolom yang telah disediakan;
      3. Bubuhkan paraf pada sisi sebelah kanan pembaca untuk setiap lembarnya;
      4. Bubuhkan 1 (satu) buah meterai Rp. 6.000,- pada kolom tandatangan Direktur Utama atau Direktur Anggota Kliring (salah satu rangkap);
      5. Bubuhkan tandatangan Direktur Utama dan atau sesuai Anggaran Dasar Perusahaan pada kedua rangkap perjanjian tersebut;                    
      6. PT KPEI akan mengembalikan 1 (satu) rangkap perjanjian kepada Anggota Kliring setelah dianggap lengkap dan telah ditandatangani direksi PT KPEI.
         
    4. Petunjuk Pengembalian Paket Dokumen

      Kirimkan seluruh Paket Dokumen Persyaratan yang telah selesai diisi (Huruf A No. 1- 5) kepada :
      PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia
      Gedung BEJ Menara I Lt. 5
      Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
      Jakarta 12190
      attn : Dep. Dana Jaminan, Agunan dan Keanggotaan (DAK)

      Formulir yang dilampirkan adalah :
      - Formulir02 Aplikasi Lender
      - Formulir03 Surat Kuasa

2. Peminjam

Penerima Pinjaman terdiri dari Anggota Kliring
Tata cara

  1. Paket Dokumen Persyaratan  terdiri dari :
    1. Aplikasi Penerima Pinjaman (Lender)
    2. Surat Kuasa Pinjam Meminjam Efek
    3. Perjanjian Pinjam Meminjam Efek

    Dokumen Tambahan :

    1. eraturan Pinjam Meminjam Efek                
    2. Perjanjian Penitipan Efek untuk Dipinjamkan (jika ada perlu diisi) 
       
  2. Petunjuk Pengisian Paket Dokumen

    Mengisi seluruh dokumen ( Huruf A No. 1-3) dengan menggunakan huruf cetak;
     

  3. Petunjuk Pengisian Perjanjian PME
    1. Membaca dengan seksama isi Perjanjian Pinjam Meminjam Efek;
    2. Isi data yang diperlukan  pada kolom yang telah disediakan;
    3. Bubuhkan paraf pada sisi sebelah kanan pembaca untuk setiap lembarnya;
    4. Bubuhkan 1 (satu) buah meterai Rp. 6.000,- pada kolom tandatangan Direktur Utama atau Direktur Anggota Kliring (salah satu rangkap);
    5. Bubuhkan tandatangan Direktur Utama dan atau sesuai Anggaran Dasar Perusahaan pada kedua rangkap perjanjian tersebut;                    
    6. PT KPEI akan mengembalikan 1 (satu) rangkap perjanjian kepada Anggota Kliring setelah dianggap lengkap dan telah ditandatangani direksi PT KPEI.
       
  4. Petunjuk Pengembalian Paket Dokumen

    Kirimkan seluruh Paket Dokumen Persyaratan yang telah selesai diisi (Huruf A No. 1- 5) kepada :
    PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia
    Gedung BEJ Menara I Lt. 5
    Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
    Jakarta 12190
    attn : Dep. Dana Jaminan, Agunan dan Keanggotaan (DAK)

    Formulir yang dilampirkan terdiri dari :
    - Formulir01-Aplikasi Borrower                 
    - Formulir03 Surat Kuasa

3. Nasabah

Investor, baik institusi maupun perorangan dapat menghubungi Anggota Kliring/Bank Kustodian untuk berpartisipasi dalam program Pinjam Meminjam Efek KPEI

Market Participants

Layanan & Solusi
Sekilas tentang Layanan KPEI
Jasa